Senin, 04 Januari 2016

Sumber Masalah 03

Banser Tutup Karaton Glagah Wangi
Terbit = 27/04/2015
Web Terkait = BERSITEGANG: Anggota Banser Demak berdialog dengan pengurus Yayasan Glagah Wangi Dhimak. (WAHIB PRIBADI/JAWA POS RADAR SEMARANG)

PERKENALKAN KOMANDAN BANSER KAB.DEMAK :


DEMAK – Personel Banser dengan paksa menutup Karaton Glagah Wangi di Kampung Kenep, Kelurahan Mangunjiwan, Kecamatan Demak Kota. Penutupan dilakukan karena karaton pimpinan Suminto itu dinilai telah melanggar kesepakatan bersama dengan Musyawarah Pimpinan Daerah (muspida) atau yang kini disebuat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkuminda) Demak pada 2010 silam.
Komandan Banser Demak, Mustain mengatakan, aktivitas yang dilakukan di Karaton diduga menyimpang diantaranya dengan dimunculkannya banyak makam baru di kawasan tersebut. “Misalnya, makam Syeh Subakir yang dulunya tidak pernah ada menjadi ada. Kami menduga ada pula upaya pengalihan sejarah keraton Demak. Apalagi, adanya pemberian gelar gelar ala keraton. Budaya itu tidak pernah ada di Demak,” kata Mustain saat memimpin pasukan Banser ke kompleks karaton yang dipintu gerbangnya ditulis Mulat Sariro Hangroso Wani.
Mustain menambahkan, sesuai kesepakatan Forkuminda segala aktifitas termasuk pembangunan masjid di Karaton Glagah Wangi tidak boleh dilakukan. Tapi dalam kenyataannya justru aktifitas terus berjalan dan jelas sudah meresahkan masyarakat. “Karena itu, kami menilai bahwa makam Kenep ini penuh dengan rekayasa. Peziarah dikelabuhi,” imbuhnya.
Adanya Yayasan Glagah Wangi Dhimak juga dinilai dibuat seolah-olah berdasar hukum sehingga dapat beroperasi. Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak, Agung Prabowo mengatakan, sepanjang belum ada perubahan dengan keputusan Forkuminda, maka kegiatan atau aktivitas di Karaton Glagah Wangi harus tetap ditutup. “Jadi, ada surat kesepakatan bersama Forkuminda 2010. Surat kesepakatan itu masih berlaku. Selagi belum ada perubahan kesepakatan itu, maka segala kegiatan yayasan dilarang,” kata Agung yang mengawal Banser bersama aparat kepolisian di Karaton Glagah Wangi.

Pengurus Karaton Glagah Wangi, Projo Umar menuturkan, pihaknya membantah bahwa aktivitas di yayasan menyimpang atau sesat. “Harus punya bukti yang jelas. Kalau tidak,  kami menolak tuduhan tersebut. Sebab, makam makam disini itu sudah ada izin dari Badan Purbakala pusat,” katanya. (hib/fth)  
  
==  

Titip Gambar, PUSAKA KASULTANAN DEMAK 






Sumber Masalah :  
==   
Klarifikasi Masalah :  

  ==


Tidak ada komentar: